> >

Kronologi Prajurit TNI di Kaltara Tewas Dianiaya dan Direndam 2 Senior

Peristiwa | 14 November 2022, 06:50 WIB
Seorang anggota TNI Prada MAP, tewas. Praba MAP diduga dianiaya dan direndam oleh dua seniornya, Pratu AH dan Pratu MF. (Sumber: banten.co.id)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang anggota TNI Prada MAP, tewas. Praba MAP diduga dianiaya dan direndam oleh dua seniornya, Pratu AH dan Pratu MF.

Korban yang bertugas di Yonif 614/Raja Pandhita (RJP), Malinau Utara, Kalimantan Utara (Kaltara) meninggal dunia setelah dinyatakan gagal pernapasan.

Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan, mendiang Prada MAP dinyatakan tewas pada Sabtu (5/11/2022) kemarin sekitar pukul 12.25 Wita di RSUD Malinau.

"Dokter UGD RSUD Malinau dr Indy menyatakan Prada MAP meninggal dunia dengan analisa gagal pernapasan," ujarnya lewat pesan WhatsApp, Minggu (13/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Kasus penganiayaan ini berawal dari Pratu MAP keluar dari kesatrian (lingkungan Yonif) tanpa izin, yang akhirnya mendapat perlakuan tidak wajar dari dua seniornya.

Baca Juga: Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Tulungagung, Mengaku Beli Sabu-Sabu dari Anggota TNI

Taufik mengungkap, Pratu AH dan Pratu MF melakukan pemukulan, meminta korban MAP berendam di kolam hingga berguling. Namun setelah itu, Prada MAP tidak sadarkan diri sehingga dibawa ke Poliklinik Yonif 614/RJP.

"Dikarenakan yang bersangkutan tidak kunjung sadar, dokter Yonif 614/RJP menyarankan untuk dievakuasi ke RSUD Malinau. Di ruang UGD, dokter RSUD Malinau menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia," ujarnya lagi.

 

Pangdam VI/MLW juga telah memerintahkan Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 24/Bulungan Cakti (BC) dan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman segera melakukan investigasi sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.

Hal ini menindaklanjuti adanya dugaan penganiayaan yang melibatkan prajurit TNI tersebut. Sementara itu, dua terduga penganiaya, yaitu anggota Kipan E Yonif 614/RJP, sudah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan.

"Pangdam VI/MLW memerintahkan Danpomdam VI/MLW untuk memproses kedua oknum anggota Yonif 614/RJP sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.

Dia juga menambahkan, jenazah Prada MAP telah dimakamkan di kampung halamannya di Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: KKB Serang Personel Gabungan yang Patroli di Ilaga Papua, Seorang Anggota TNI Kena Tembak

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU