> >

Pakar Hukum Pidana: Keterangan Janggal ART dan Ajudan Sambo Perkuat Dakwaan JPU

Hukum | 13 November 2022, 05:05 WIB
Pakar hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting saat memberikan keterangan dalam program Kompas Petang Kompas TV, Sabtu (12/11/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting menyebut beberapa sidang yang menghadirkan asisten rumah tangga (ART) dan ajudan Irjen Ferdy Sambo belakangan ini menguatkan dakwaan terhadap mantan Kadiv Propam itu sendiri.

Jamin menyebut, keterangan-keterangan janggal para saksi dari lingkaran Sambo bisa dipakai jaksa penuntut umum (JPU) untuk mematahkan motif pelecehan seksual yang coba dibangun Sambo.

“Jaksa ingin mematahkan motif yang dibangun pengacara yang menyatakan bahwa perbuatan ini semata-mata dikarenakan adanya pelecehan seksual yang dilakukan korban (Brigadir Yosua),” kata Jamin dalam program Kompas Petang Kompas TV, Sabtu (12/11/2022).

Baca Juga: Terkuak! Romer Bilang Putri dan Sambo Lewati Jenazah Yosua di Tanggal 8 Juli 2022

Menurut Jamin, relasi kuasa yang ada membuat ART Susi memberi keterangan janggal hingga terpaksa membatalkan sejumlah keterangan di BAP. Ia menyebut Susi sepertinya menghapal isi BAP, tetapi memberi keterangan berlainan akibat situasi sidang.

Jamin pun menyebut keterangan Susi justru menguntungkan jaksa. Pasalnya, antara lain, Susi mengakui bahwa dia tidak melihat/mengetahui pelecehan seksual yang dituduhkan, mengetahui bahwa rumah di Duren Tiga bukan tempat lumrah untuk Sambo dan keluarga isolasi mandiri.

 

Sementara itu, mengenai kesaksian Qodir, Jamin menyebut ART Sambo itu kukuh menjawab tidak tahu. Ia menduga Qodir takut, mengetahui peristiwa tetapi bersaksi di sidang dengan kerangka pikir “yang diarahkan.”

Setelah sidang menghadirkan ART dan ajudan Sambo, Jamin mencatat beberapa poin yang bisa menguatkan dakwaan jaksa. Antara lain adalah kesaksian bahwa Kuat Ma’ruf membawa pisau sebelum pembunuhan Yosua serta status rumah Duren Tiga sebagai tempat yang tidak lazim untuk isoman Ferdy Sambo.

Di lain sisi, Jamin menggarisbawahi bahwa rangkaian peristiwa di Magelang belum bisa dijelaskan setelah menghadirkan saksi-saksi.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU