Desmond Minta Maaf soal Soekarno, Aria Bima Sebut Permintaan Maaf Tak Selesaikan Persoalan
Politik | 11 November 2022, 23:19 WIBDiketahui, Ketetapan No. XXXIII/MPRS/1967 menyatakan bahwa Soekarno tidak dapat bertanggung jawab secara konstitusional dan melarang Presiden RI pertama itu untuk melakukan kegiatan politik hingga pemilihan umum ketika itu.
Kemudian, terbit Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003 yang menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut karena bersifat final telah dicabut.
Baca Juga: Usai Digeruduk Simpatisan PDIP di Purworejo, Desmond Minta Maaf atas Ucapannya soal Soekarno
Partai PDIP pun sempat meminta pemerintah Indonesia untuk meminta maaf kepada Soekarno beserta keluarganya atas tuduhan tidak setia terhadap NKRI.
Dalam perjalanannya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond menilai permintaan itu amat tak beralasan dan terkesan mengada-ada.
“Pemerintahan Soekarno sekarang? Kalau Soekarno direhabilitasi, itu namanya mengada-ada,” kata Desmond.
Setelah digeruduk oleh puluhan kader PDIP, Desmond pun akhirnya minta maaf terkait pernyatannya tersebut.
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV