Bocoran KPK soal Hakim Agung Tersangka Baru Kasus Suap MA: Pernah Dipanggil Jadi Saksi
Hukum | 10 November 2022, 14:21 WIBDia pun berjanji pihaknya akan segera mengumumkan soal pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, peran serta jabatannya.
"Saatnya nanti akan kami sampaikan peran dari pihak-pihak yang kami tetapkan sebagai tersangka, termasuk jabatannya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Firli menegaskan, proses hukum terhadap kasus tersebut terus berjalan dan perkembangannya akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Proses penegakan hukum tetap berjalan. Nanti, pada saatnya kami akan sampaikan bagaimana proses penanganan suatu perkara terutama pengumuman terhadap tersangka. Pada saatnya akan kami sampaikan, insya Allah dalam waktu dekat ini akan saya rilis," ujarnya, Kamis.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka sebagai penerima ialah Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Baca Juga: KPK Lelang Barang Rampasan Milik 4 Terpidana Korupsi, Ada HP, Laptop, hingga Koper, Ingin Ikut?
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV