> >

Pj Gubernur Jakarta Heru akan Perketat Izin Konser, Cegah Penyebaran Covid-19

Kesehatan | 10 November 2022, 14:14 WIB
Penonton yang hadir di hari kedua Berdendang Bergoyang pada Sabtu (29/10/2022). Mereka terlihat berdesakan saat berada di area Berdendang Stage yang berada di Hall Istora Senayan Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memperketat izin konser musik untuk mencegah peningkatan kasus positif Covid-19.

Heru ingin kapasitas tempat konser tidak diisi 100 persen, sebagai bagian dari upaya menjalankan protokol kesehatan.

"Misalnya ruangannya cukup untuk 100, itu jangan 100 tetapi dikurangi jadi 60 atau 70," kata Heru di Monas, Jakarta, Kamis (10/11/2022), seperti dikutip dari Antara.

Pembatasan kapasitas tempat konser dan pengetatan izin konser tersebut sudah ia sampaikan kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai pihak yang mengeluarkan rekomendasi perizinan penyelenggaraan konser musik.

Baca Juga: Hoaks Mata Katy Perry Tertutup Yang Diakibatkan Vaksin Covid 19 - NEWS OR HOAX

Pengetatan izin konser tersebut dilakukan menyusul penghentian dan pembatalan festival musik "Berbendang Bergoyang" yang menjual tiket dengan jumlah yang melebihi kapasitas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin menjelaskan, panitia pada September 2022 menjual tiket sejumlah 13.000 lebih.

Panitia kembali menjual sekitar 14.000 tiket pada Oktober 2022 sehingga total ada 27.000 tiket yang terjual.

Padahal, surat izin keramaian menyebutkan jumlah penonton di bawah jumlah tiket yang terjual.

Selain itu, jumlah penonton yang disebutkan saat pengajuan rekomendasi perizinan kepada Satgas Covid dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI juga berbeda yakni 3.000 dan 5.000 orang.

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU