> >

Gedung MA Kini Dijaga Tentara, Ada yang Mengancam?

Peristiwa | 10 November 2022, 07:03 WIB
Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro dalam Breaking News KOMPAS TV (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Gedung Mahkamah Agung (MA) kini dijaga para personil TNI yang sebelumnya hanya dijaga pengamanan dalam alias satpam. Ada yang mengancam?

Menurut juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro,  saat ini Gedung MA dijaga oleh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diambil dari Pengadilan Militer. 

Kata Andi, langkah ini dilakukan setelah MA melakukan evaluasi terkait pengamanan di lingkungan lembaga peradilan tertinggi tersebut. Menurut Andi, penjagaan di lingkungan MA yang sebelumnya dilakukan oleh satuan pengamanan dari lingkungan MA dan dibantu kepala pengamanan dari militer dinilai belum memadai. “Maka atas alasan itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personel TNI atau militer dari Pengadilan Militer,” kata Andi kepada wartawan, Rabu (9/11/2022), dikutip dari Kompas. com.

Baca Juga: Mahkamah Agung Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik - MA NEWS


Namun Andi  menekankan, peningkatan pengamanan ini semata-mata  agar orang dengan kepentingan yang tidak jelas tak sembarangan bisa masuk ke MA. 

MA juga ingin memastikan tamu-tamu yang ke dalam area layak masuk, salah satunya mereka yang datang berkepentingan mengecek perkembangan perkaranya melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). 

 

Andi mengeklaim, model pengamanan ini sudah dipikirkan dalam waktu yang lama. Ia menyatakan, pengerahan aparat militer di lingkungan MA bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. “Bukan untuk menakut nakuti tetapi keberadaannya di lembaga tertinggi penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dan juga tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan dibutuhkan suasana dan keamanan yang layak,” ujar Andi. 

Baca Juga: Seleksi Terbuka Calon Panitera Muda Perkara yang Digelar Mahkamah Agung - MA NEWS

Sebelumnya, Mahkamah Agung menjadi sorotan lantaran Hakim Agung Sudrajad Dimyati terjerat kasus dugaan suap pengurusan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana. 


 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU