BPOM Temukan Kandungan EG dan DEG di Obat Sirop Hampir 100 Persen: Ada Aspek Pemalsuan
Peristiwa | 9 November 2022, 16:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan etilen glikol (EG) dan diatilen glikol (DEG) hampir 100 persen dalam bahan kimia berlabel propilen glikol.
Di mana bahan tersebut digunakan sebagai zat pelarut dalam obat sirop yang diproduksi oleh industri farmasi.
Kepala BPOM, Penny K Lukito menyebut temuan didapatkan pihaknya seusai menguji 12 sampel bahan kimia dengan label propilen glikol yang dikeluarkan atau didistribusikan oleh CV Samudera Chemical.
Menurut penjelasannya dar 12 sampel tersebut, sembilan diantaranya mengandung ED dan DEG jauh di atas ambang batas yang ditetapkan.
"Hasil uji menunjukkan 12 sampel bahan kimia dengan label propilen glikol terdeteksi memiliki kandungan EG dan DEG yang sangat jauh dari persyaratan," kata Penny dalam konferensi pers, Rabu (9/11/2022) yang dipantau KOMPAS.TV secara daring.
"Bahan baku yang seharusnya 0,1 persen, (pada) 9 sampel terdeteksi mengandung 52 persen. Bahkan ada yang sampai 99 persen. Hampir 100 persen kandungan EG dan DEG, bukan propilen glikol."
Perusahaan farmasi lakukan penipuan
Menurut Penny, apa yang dilakukan CV Samudera Chemical tergolong penipuan. Pasalnya, yang dituliskan pada label kemasan adalah 'propilen glikol', namun isinya hampir 100 persen EG dan DEG.
Baca Juga: BPOM Umumkan Lagi 2 Perusahaan Farmasi yang Terbukti Gunakan EG dan DEG Lebihi Ambang Batas
"Berarti ada aspek pemlasuan ya, labelnya propilen glikol, tapi dalamnya EG dan DEG," tegasnya.
Di mana dua pencemar itu, lanjut dia, adalah pencemar yang menimbulkan suspek untuk gagal ginjal akut atau kematian karena konsentrasinya yang begitu tinggi.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV