> >

2 Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Juga Jual Konten ke Luar Negeri Lewat Telegram

Viral | 9 November 2022, 13:27 WIB
Dua pelaku pembuat konten video wanita kebaya merah ditangkap Minggu (7/11/2022). (Sumber: Tribunnews.com/Luhur Pambudi)

Kedua tersangka mengaku tak mematok harga dari pembuatan video, mereka menerima transferan Rp 750 ribu dari pemesan melalui DM Twitter.

Baca Juga: Fakta Video Porno Kebaya Merah, Dibuat 8 Bulan Lalu atas Pesanan dengan Tema Resepsionis Hotel

"Kedua tersangka bergantian melakukan perekaman, menggunakan HP milik tersangka, lalu diedit dan dikirim ke melalui akun telegram milik AH," ujar Farman.

Sebagai informasi, baik ACS dan AH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam Pasal 1 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 5 tahun penjara.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU