Penasihat Hukum Ricky Rizal Keberatan 10 Saksi Diperiksa Sekaligus, Hakim: Apa yang Saudara Cari?
Hukum | 9 November 2022, 11:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum atau pengacara Erman Umar merasa keberatan apabila sepuluh saksi diperiksa sekaligus di dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada Rabu (9/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Erman Umar selaku penasihat hukum terdakwa Ricky sempat terlihat emosi kepada majelis hakim saat ditanya alasan dirinya meminta pemeriksaan saksi dilakukan terpisah.
Awalnya, setelah majelis hakim selesai memeriksa identitas sepuluh saksi yang terdiri dari ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Erman meminta izin untuk berbicara kepada hakim.
Ia mengusulkan agar pemeriksaan saksi dilakukan secara terpisah, satu orang dari pihak ART dan satu orang dari pihak ajudan Sambo.
Baca Juga: Momen Hakim Uji Kejujuran Daden Ajudan Ferdy Sambo soal Jenis Pistol Milik Ricky Rizal
"Kalau toh misalnya digabung, paling satu ajudan dengan satu ART yang tidak ada hubungan, supaya tidak saling mendengar, karena kemungkinan mereka saling mengetahui. Oleh karena itu kami usulkan, kita gunakan saksi satu per satu majelis," ujarnya.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso pun menanggapi dengan mengatakan bahwa di persidangan sebelumnya dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi para saksi dipisahkan antara ART dengan ajudan.
"Kenapa kami gabungkan? Karena kita sudah tahu keterangan saksi yang mau dijelaskan di persidangan ini, khususnya untuk terdakwa yang untuk hal ini," kata Wahyu.
"Kalau kita periksa satu-satu ini enggak akan efektif saudara penasihat hukum," ujarnya.
Erman pun bersikeras agar saksi dipisahkan. Ia mengatakan, konsentrasi pihaknya akan terganggu kalau sepuluh saksi diperiksa sekaligus.
"Kalau begini kami keberatan kalau tidak satu-satu, nanti jangan disamakan persidangan perkara yang lain. Ini berbeda, kami punya kepentingan juga membela klien," ujarnya.
Baca Juga: Daden Ajudan Ferdy Sambo Ungkap Jenis Senjata yang Dibawa Atasannya dan Selalu Ada di Mobil
Hakim pun mengatakan akan memisahkan antara saksi ajudan dengan ART Sambo. Mendengar hal itu, Erman pun kembali menimpali.
"Bukan pak, ajudan kan sangat banyak, misal ada ART, satu ajudan dengan ART, itu boleh pak, nggak apa-apa," kata Erman yang tampak seperti sedang bernegosiasi.
"Sebenarnya apa yg mau saudara cari di dalam hal ini?" tanya Wahyu.
Mendengar pertanyaan hakim tersebut, Erman meninggikan suaranya dan berkata dengan tegas, "Yang kami cari kebenaran materil pak!"
Ia menjelaskan, pihaknya belum banyak mendengar keterangan para saksi yang sudah diperiksa dalam sidang para terdakwa sebelumnya, sebagaimana pengetahuan majelis hakim.
Baca Juga: Obyektivitas Susi ART Ferdy Sambo Dipertanyakan, Pakar Hukum Sebut Masih Ada Relasi Kuasa
"Oleh karena itu kami ingin kita gunakan pasal 160 KUHAP, terima kasih," ucap Erman dengan wajah memerah.
Hakim pun akhirnya memutuskan untuk memisahkan pemeriksaan saksi ajudan dengan ART Sambo.
"Oke, per kelompok saja. Ajudan silakan di sini, ART silakan di luar," kata Wahyu.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Pembunuhan Berencana Hari Ini, Ricky-Kuat akan Bertemu Ajudan dan ART Ferdy Sambo
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV, ada sepuluh saksi yang akan diperiksa dalam sidang Ricky dan Kuat hari ini, Rabu (9/11/2022).
Para saksi itu terdiri dari Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilah selaku ajudan Ferdy Sambo.
Selain itu ada juga saksi ART di rumah Saguling yakni Susi dan Damianus Laba Kobam atau Damson.
Kemudian, saksi dari rumah Sambo di Jalan Bangka yakni ART Abdul Somad dan security Alfonsius Dua Lurang.
Lalu, ada juga saksi yang merupakan ART di rumah Duren Tiga yakni Daryanto atau Kodir dan Marjuki.
Baca Juga: Setelah Peluk Putri dan Cium Tangan Ferdy Sambo, Susi Membungkuk di Kursi Sambil Pegang Lutut
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV