> >

Ismail Bolong Ngaku Setor Miliaran Hasil Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Ini Respons Mabes Polri

Peristiwa | 9 November 2022, 10:19 WIB
Seorang warga menunjukkan video pernyataan Ismail Bolong yang mengaku sebagai anggota Polresta Samarinda sekaligus pengepul tambang batubara tak berizin di Kalimantan Timur, Sabtu (5/11/2022). (Sumber: Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri masih enggan bicara banyak terkait Ismail Bolong, eks anggota Polri yang mengaku untung besar dari tambang ilegal di Kalimantan Timur, dan mengaku menyetorkan duit miliaran rupiah ke petinggi Polri. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo merespons terkait Ismail Bolong tersebut dan menyatakan, pihaknya saat ini masih fokus untuk pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali yang berlangsung pekan depan. 

"Fokus ke G20 dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi KOMPAS.TV, Selasa (8/11/2022) malam. 

Dedi lantas mengirimkan sejumlah gambar terkait persiapan Polri untuk G20.

 

Termasuk di dalam poster itu berisikan beberapa gambar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat sedang meimpin para bawahannya di kepolisian untuk pengamanan forum G20. 

Baca Juga: Ismail Bolong Ngaku Dapat Miliaran Rupiah dari Tambang Ilegal, Gubernur Kaltim Buka Suara

Baca Juga: Menelusuri Rumah Mewah Ismail Bolong di Kaltim, Ketua RT: Kami Manggil Dia Bos

Sebelumnya seperti diberitakan, publik tengah dihebohkan dengan pernyataan Ismail Bolong yang mengaku menyetor Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal.

Dalam video yang viral itu, Ismail Bolong mengaku sebagai pengepul batu bara yang telah melakukan kegiatan penambangan batubara ilegal di Kalimantan Timur selama setahun lebih, tepatnya pada Juli 2020 hingga November 2021.

Ismail Bolong mengaku mendapatkan keuntungan yang cukup besar dari hasil pengepulan dan penjualan batubara itu, yakni sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulannya.

Usai video itu viral, Ismail muncul mengklarifikasi pernyataan soal setoran tambang ilegal itu.

Dia mengaku membuat video itu pada Februari 2022 ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri. 

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan bahwa Ismail Bolong merupakan mantan anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, dia tidak yakin apakah Ismail Bolong sudah mengundurkan diri secara resmi atau belum.

“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum, masih kami cross check,” kata Yusuf, Sabtu (5/11/2022).

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU