Puan Raih Gelar Honoris Causa, BRIN: Keberhasilannya Menginspirasi Perempuan Terjun ke Politik
Peristiwa | 8 November 2022, 14:55 WIB“UU TPKS terbengkalai selama dua periode DPR dipimpin laki-laki, dan kita bersyukur akhirnya berhasil disahkan ketika Puan menjadi Ketua DPR,” ucapnya.
“Harus diakui bahwa pengesahkan UU TPKS ini merupakan sebuah keberhasilan lembaga legislatif untuk melindungi warga negaranya yang paling rentan menjadi korban kekerasan seksual yaitu perempuan."
DPR di bawah kepemimpinan Puan juga telah menginisiasi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang dinilai akan menjadi bentuk perlindungan negara terhadap perempuan sebagai Ibu, dan anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa.
Amalia juga menuturkan, keberadaan Puan sebagai Ketua DPR tidak saja dimaknai sebagai langkah maju Indonesia dalam mewujudkan gender mainstreaming di segala bidang. Namun, juga bermakna mewujudkan cita-cita kesetaraan gender warga dunia.
"Hal inilah yang ditangkap oleh Pukyong National University Korea (PKNU),” ucapnya.
Pengukuhan Puan sebagai Doktor Honoris Causa bidang Ilmu Politik digelar di College Theatre PKNU, Busan Korea Selatan, Senin (7/11).
Dalam pidato Ilmiahnya saat dikukuhkan sebagai Doktor Honoris Causa tersebut Puan juga menuturkan soal persamaan hak antara perempuan dan laki-laki, termasuk dalam bidang politik.
Puan menyebut demokrasi menjamin partisipasi warga bangsa dalam mengartikulasikan hak politik, hak sosial, hak budaya dan hak ekonomi. Ia menegaskan, demokrasi juga memberikan ruang artikulasi kaum perempuan dalam segala bidang.
“Menyertakan perempuan dalam setiap jabatan bukan sebagai kebijakan afirmatif, akan tetapi merupakan kesadaran atas penghargaan harkat dan martabat manusia,” kata Puan.
Menurut mantan Menko PMK itu, inti dari pembangunan kesetaraan dan keadilan gender bukanlah meneguhkan siapa yang mendominasi dan didominasi.
Melainkan, kata Puan, bagaimana menemukan koridor untuk saling berbagi secara adil dalam segala aktivitas kehidupan tanpa membedakan pelakunya laki-laki maupun perempuan.
“Hal tersebut juga sama halnya dengan tidak membedakan pelaku aktivitas kehidupan karena perbedaan warna kulit, ras, dan keyakinan,” ucap Puan.
Baca Juga: Megawati Tantang Puan: Ibu Harus Kamu Kalahkan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV