> >

Ferdy Sambo dan Putri Keberatan TV Tayangkan Semua Kesaksian Susi, Hakim: Kita Sudah Ada Kesepakatan

Peristiwa | 8 November 2022, 11:52 WIB
Hakim Wahyu Iman Santoso semprot saksi Susi, ART Putri Candrawathi yang ketahuan berbohong saat memberikan kesaksian untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampaikan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lantaran, semua kesaksian asisten rumah tangga (ART) bernama Susi dalam sidang Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu disiarkan di televisi nasional dan lingkungan pengadilan.

Sementara, menurut penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, keterangan ADC atau saksi lainnya dibisukan.

Hal tersebut, diungkap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sebelum mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan bagi Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga: Hakim Beri Jawaban Telak untuk Surat Ferdy Sambo dan Putri yang Keberatan Sidang Disiarkan Langsung

“Kita setiap hari, setiap saat melakukan persidangan ini dan sekali lagi kita sampaikan, bahwa persidangan di sekeliling kantor ini untuk memenuhi kebutuhan rekan-rekan wartawan yang ingin mendengarkan jalannya sidang tapi karena keterbatasan ruang sidang, kita siarkan di lingkungan terbatas,” kata Wahyu Iman Santoso.

 

“Dan kita sudah ada kesepakatan dengan rekan-rekan dari televisi dalam hal ini tv pool tidak menyiarkan secara live termasuk suaranya.”

Sebagaimana diberitakan, kesaksian Susi yang merupakan ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu memang menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Sidang Obstruction of Justice Brigadir J Dilanjutkan

Pasalnya, dalam persidangan, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut diduga hakim telah berbohong.

Sementara itu, jaksa penuntut umum juga menduga Susi mendapatkan arahan untuk keterangan yang diberikannya di persidangan.

Bahkan, penasihat hukum Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy yang mendengar kesaksian Susi berharap Hakim menjeratnya dengan pasal pidana karena telah bersaksi bohong.

Hari ini, Susi kembali bersaksi untuk majikannya yakni Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Saat hadir di dalam ruang sidang, Susi terlihat menyalami dan memeluk Putri Candrawathi. Tidak hanya itu, Susi juga menyalami Ferdy Sambo yang duduk di sebelah Arman Hanis.

Baca Juga: Jelang Sidang Sambo dan Putri! Brigadir J Tiba-tiba Keluar WAG Keluarga, padahal HP-nya Belum Ketemu

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU