Eks Kabareskrim Ito Sumardi: Kabareskrim Kan Menangani Kasus Ferdy Sambo, Tentunya Banyak Serangan
Hukum | 7 November 2022, 18:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi menanggapi pernyataan Ismail Bolong yang mengaku menyetor Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Saat ini, Ismail Bolong telah mengklarifikasi pernyataannya dan mengatakan bahwa dia tidak pernah mengenal Komjen Agus Andrianto. Video pernyataan itu dibuat di bawah tekanan.
Ito Sumardi mengatakan bahwa tuduhan Ismail Bolong ke Agus Andrianto merupakan tuduhan yang sangat serius meski pernyataannya telah dicabut. Sebab, tuduhan itu menyangkut nama baik seseorang.
Baca Juga: Viral Video Ismail Bolong soal Setoran Tambang Ilegal, Mahfud MD Bakal Usut dan Gandeng KPK
Menurutnya, ada pihak ketiga di balik Ismail Bolong yang tengah menyerang Komjen Agus Andrianto karena menangani kasus Ferdy Sambo.
“Ini kan sangat serius karena sudah menyangkut nama pribadi. Kita tahu bahwa Kabareskrim itu kan yang menangani kasusnya Ferdy Sambo, tentunya akan banyak serangan ke beliau,” kata Komjen (purn) Ito Sumardi dalam Kompas Petang, Senin (7/11/2022).
Komjen (purn) Ito mengatakan bahwa seorang Kabareskrim tidak mungkin menerima sesuatu dari orang asing seperti yang dikatakan Ismail Bolong, memberikan setoran tambang ilegal sebesar Rp6 miliar.
“Secara logika, kurang masuk akal kalau seorang pimpinan tertinggi di Bareskrim menerima sesuatu dari sesuatu secara langsung.”
Namun demikian, Ito memastikan bahwa pernyataan Ismail Bolong bukanlah perang bintang, seperti yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
“Tapi ini bukan berarti ini dilakukan oleh perang bintang. Mungkin kalau ada yang kecewa, itu wajar, tapi bukan dari kelompok bintang,” jelas dia.
Baca Juga: Isu Setoran Tambang Ilegal untuk Kabareskrim, Mahfud MD Sebut Perang Bintang Petinggi Polri
Terkait pihak ketiga itu, Ito menjelaskan bahwa mungkin ada sejumlah pihak yang memanfaatkan situasi ini dengan melakukan serangan kepada anggota Polri.
Menurutnya, serangan itu dibuat oleh pihak yang tidak puas dengan ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak pandang bulu dalam menguak kasus.
“Saya kira, sementara ini kita bisa mengambil satu kesimpulan bahwa yang bersangkutan itu adalah membawa pesan dari pihak ketiga. Ini harus betul-betul didalami, dibuktikan, dan melibatkan KPK,” tegas Ito.
Baca Juga: Ismail Bolong Minta Maaf dan Cabut Pernyataan soal Setor Uang Rp 6 Miliar ke Kabareskrim Polri
Diberitakan sebelumnya, Ismail Bolong mengaku sebagai pengepul batubara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, saat menjabat Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam), Kepolisian Resor Samarinda.
Ismail mengaku pernah menyetor uang Rp 6 miliar kepada Komjen Agus dan salah satu pejabat di Polres Bontang. Setoran itu dilakukan dalam tiga termin, yaitu pada September, Oktober, dan November 2021.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV