> >

Ismail Bolong, Mantan Anggota Polisi Berpangkat Aiptu yang Ngaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim

Hukum | 7 November 2022, 16:41 WIB
Ismail Bolong yang ramai diperbincangkan publik sesuai video pengakuannya soal menyetor uang sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri. (Sumber: TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)

Ary bilang, Ismail Bolong memiliki jabatan terakhir sebagai Ajun Inspektur Polisi Satu alias Aiptu.

Ary juga menjelaskan bahwa Ismail Bolong tak lagi menjadi anggota Polri karena sudah mengundurkan diri.

“Katanya karena urusan keluarga, tapi kami pastikan dia sudah keluar dari Polri,” kata Ary.

Dilansir dari Kompas.id, Ismail Bolong memang sudah tak lagi menjadi anggota Polri. Dia mengajukan pensiun dini dari Polri.

Ismail Bolong resmi berhenti menjadi polisi usai keluarnya surat Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Polri Nomor kep/308/IV/2022 yang ditandatangani Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto pada 29 April 2022.

Baca Juga: Isu Setoran Tambang Ilegal untuk Kabareskrim, Mahfud MD Sebut Perang Bintang Petinggi Polri

Isu Perang Bintang

Menko Polhukam Mahfud MD berpendapat bahwa pernyataan Ismail Bolong ini merupakan salah satu bentuk perang bintang atau konflik antar jenderal di tubuh Polri.

Menurutnya, saat ini para jenderal di kepolisian saling buka kartu dan saling menjatuhkan.

“Isu ‘perang bintang’ terus menyeruak. Dalam ‘perang’ ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf,” kata Mahfud MD, Minggu (6/11/2022).

“Ini harus segera kita redam dengan mengakar masalahnya,” sambungnya.

Mahfud bilang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan kebenaran dari pernyataan Ismail Bolong.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com, Kompas.id


TERBARU