Isu Setoran Tambang Ilegal untuk Kabareskrim, Mahfud MD Sebut Perang Bintang Petinggi Polri
Hukum | 7 November 2022, 07:43 WIB"Kemudian, Juni, dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," ucapnya.
Pensiun dini Ismail terkonfirmasi melalui surat Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Polri Nomor kep/308/IV/2022 yang ditandatangani Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto pada 29 April 2022.
"Aneh, ya. Namun, isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya,” ucap Mahfud.
Baca Juga: Susul Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat setelah Sidang Etik Ditunda Tiga Kali
Dalam video yang beredar, Ismail mengaku sebagai pengepul batubara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, saat menjabat Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam), Kepolisian Resor Samarinda.
Ismail mengaku pernah menyetor uang Rp 6 miliar dalam tiga termin pemberian, yaitu pada September, Oktober, dan November 2021 kepada Komjen Agus dan salah satu pejabat di Polres Bontang.
Dalam video berdurasi 2 menit 33 detik itu, Ismail mengenakan baju berwarna hitam. Pria itu seperti sedang membaca tulisan di lembaran kertas yang tak terlihat jelas dalam video.
Ia memperkenalkan diri sebagai Ismail Bolong dan mengaku berpangkat ajun inspektur polisi satu (Aiptu), bintara tingkat dua di kepolisian dengan nomor registrasi pokok (NRP) 76040298.
Baca Juga: Lika-Liku Kasus Brigjen Hendra, Terdakwa Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.id