Tiket Kereta Api Periode Libur Nataru Bisa Mulai Dipesan Besok, KAI Ingatkan Pelanggan Teliti
Sosial | 6 November 2022, 12:12 WIB
Saat ini, ungkap dia, PT KAI masih menerapkan aturan perjalanan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.
Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster), sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.
Nantinya setiap calon penumpang yang memasuki stasiun, akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.
Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.
Baca Juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Desak Percepatan Pembangunan Kereta Api
"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," tegas Joni.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV