> >

Penertiban Pelat RF, Pemerhati Transportasi: Masyarakat Bisa Ikut Pengawasan dengan Rekam dan Lapor

Hukum | 6 November 2022, 05:05 WIB
Mobil Fortuner yang lolos melewati jalur Transjakarta dengan pelat RFY. (Sumber: Istimewa Kompas TV)

Ia menyarankan untuk mengantisipasi penyalahgunaan pelat RF bisa dilakukan pengawasan bersama antara polisi dengan masyarakat. Pengawasan bisa dilakukan petugas di lapangan dalam bentuk penegakan hukum ketika melanggar dan menunjukkan arogansi.

Pemberian pelat RF juga harus diperhatikan dengan menjaga persyaratan dari sisi administrasi dan lainnya.

Baca Juga: Tabrak Polisi di Pancoran, Pengemudi Mobil Berpelat RFJ Jadi Tersangka

“Kalau untuk masyarakat bisa melakukan pengawasan dengan merekam kejadian di jalan (yang melibatkan pelat RF) dan melaporkannya,” kata Budiyanto.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU