> >

Mahfud MD: Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Hary Tanoe soal Pemadaman Siaran TV Analog

Politik | 4 November 2022, 21:38 WIB
Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD mencabut Izin Siaran Radio (ISR) sejumlah stasiun televisi yang masih melakukan siaran analog. (Sumber: Istimewa)

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo melayangkan surat terbuka kepada pemerintah.

Ketua Umum Partai Perindo itu memprotes terkait pemadaman siaran TV analog dan menyebut ada ancaman dari Menko Polhukam Mahfud MD.

MNG Group merupakan grup media yang terdiri dari RCTI, MNCTV, INews, dan GTV.

"Dengan mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku Nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB," tulis pengusaha yang akrab disapa HT ini dalam akun instagram pribadinya, Kamis (3/11).

Baca Juga: Ini Cara Ajukan Bantuan Set Up Box dan Kontak Posko Siaran TV Digital Kominfo

HT mengatakan, pihaknya belum menerima surat tertulis terkait dengan pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung progam Analog Switch Off.

Sehingga menurutnya, secara hukum tidak ada kewajiban MNC Group untuk melaksanakan Analog Switch Off. HT pun akan mengajukan gugatan perdata terhadap pemerintah, atas kebijakan tersebut.

 

"Meskipun kami tetap tunduk dan taat atas permintaan dari Menkopolhukam Bapak Mahfud MD tetapi demi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas, kami akan mengajukan tuntutan secara perdata dan/atau pidana sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU