> >

Pimpinan DPR Berjanji Segera Sahkan RUU Papua Barat Daya

Politik | 4 November 2022, 16:19 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/7/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya akan mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya. 

Menurut dia, sebagaimana telah disampaikan pada penutupan di sidang sebelumnya pada Masa Persidangan I, bahwa pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, RUU tentang Provinsi Papua Barat Daya akan segera disahkan.

Baca Juga: BBM Satu Harga Bantu Pertumbuhan Ekonomi Pedalaman Papua Barat

“Karena itu sambil menunggu mekanisme (penyusunan RUU, red) berjalan, mudah-mudahan segera kita akan dilangsungkan Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, dan dilanjutkan Rapat Paripurna sambil menunggu sinkronisasi dengan Komisi II yang hari ini mengadakan rapat dengan pemerintah dan KPU,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11/2022), dikutip dari laman dpr.go.id.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, alasan mundurnya pengesahan RUU tersebut di tingkat II karena terbentur agenda masa reses anggota parlemen. 

“Ya memang alasannya kemarin (belum disahkan di tingkat II, red) karena tidak keburu. Suratnya masuk ketika DPR sudah mau menutup masa sidang. Sehingga, kita akan proses mudah-mudahan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Meski begitu, ia menjamin penundaan pengesahan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap rencana pemerintah untuk menerbitkan Perppu Pemilu dikarenakan bertambahnya daerah pemilihan (dapil). 

Sebab, pihaknya telah menghitung tenggat waktu pengesahan RUU tersebut, sehingga tidak mengganggu tahapan pemilu yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Ribuan Anak Tidak Bersekolah Ini Jawaban Pemprov Papua Barat

“Dengan hitung-hitungan itulah kita akan selesaikan dengan mekanisme yang ada di DPR untuk mengesahkan RUU Papua Barat Daya,” katanya.

Pembahasan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada tingkat I telah selesai dalam rapat kerja Komisi II dengan Pimpinan DPD RI dan pemerintah di Gedung Nusantara, Senin, 12 September 2022. 

Sembilan fraksi DPR telah menyetujui RUU tersebut untuk kemudian dibawa pada pembahasan tingkat II yang selanjutnya akan disahkan menjadi UU.

Beleid tersebut diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan penataan di Papua Barat Daya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU