6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinilai Tak Cukup, Aremania Ingin Banyak Pihak Tanggung Jawab Pidana
Peristiwa | 4 November 2022, 10:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi Aremania, julukan pendukung Arema FC, 6 tersangka tragedi Kanjuruhan yang saat ini ditahan di Mapolda Jatim, tak cukup. Harus ada pihak-pihak lain yang tanggung jawab secara pidana.
Hal itu diungkap kuasa hukum Tim Gabungan Aremania (TGA Aremania), Anjar Nawan Nusky.
Apalagi, kata dia, korban yang jatuh sangat besar, 135 jiwa melayang dan 700 orang lebih luka-luka.
"Banyak pihak yang harus bertanggung jawab secara pidana," kata Anjar kepada KOMPAS.TV, Jumat (4/11/2022).
Maka dari itu, lanjut Anjar, Aremania mendesak agar semua pihak yang terbukti bersalah dalam tragedi Kanjuruhan tanggung jawab.
"Sesuai temuan TGIPF dan KomnasHAM yang mengatakan banyak pelanggaran-pelanggaran yan bukan hanya pelanggaran administratif namun juga pidana," ujarnya.
"Makanya kami minta agar ini dipedomani," ucapnya.
Baca Juga: TGA Aremania Desak Rekontruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan, Ungkap Kejanggalan di Polda Jatim
Ketika ditanya soal para tersangka baru sebagai perbandingan hilangnya nyawa dan jatuhnya korban Aremania, Anjar menjawab spesifik, 6 tersangka yang ditetapkan Polri tidak cukup, tidak sebanding dengan korban.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV