Bibi Brigadir J Berlinang Air Mata, Kenang saat Lihat Darah di Jari Jenazah: Tubuh Dia Mau Ngomong
Peristiwa | 4 November 2022, 07:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sambil berlinang air mata, Roslin Emika Simanjuntak, bibi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengenang saat pertama kali dirinya melihat darah dari jari tangan kiri jenazah Brigadir J yang patah.
Ia mengungkapkan kesaksiannya atas kondisi jenazah Brigadir J ketika menjadi narasumber di program Rosi bertajuk "Perempuan Penghancur Skenario Sambo" di KOMPAS TV, Kamis (3/11/2022) malam.
Pada pagi hari tanggal 10 Juli 2022, kata Roslin, saat dirinya berdoa di samping peti jenazah Brigadir J, ia melihat darah yang menembus sarung tangan putih yang dikenakan jenazah.
"Darah segar keluar dari jari (tangan) sebelah kiri," kata Roslin, Kamis (3/11/2022).
Sambil memegang tangan kirinya, Roslin mengaku langsung mengangkat jari jenazah Brigadir J dan melihat ada satu jari yang terlihat lebih pendek.
"Ku lihat memang pendek satu, udah hampir putus," kata Roslin sambil memegang jari kelingking dan jari manis tangan kirinya.
Baca Juga: Kecurigaan Awal Bibi Brigadir J Bongkar Skenario Sambo: Reza Tak Angkat Telepon hingga Minta Jemput
Saat itu, lanjut dia, Roslin langsung membuka sarung tangan yang dikenakan di tangan kiri jenazah Brigadir J. Ia pun menyaksikan ada bekas tembakan di jari tangan mendiang keponakannya itu.
"Kulihat lah ada tembakan, bekas peluru lagi di tangan kirinya itu," ucap dia.
Roslin lantas mengatakan jari kelingking Brigadir J hampir putus, sedangkan jari manis keponakannya itu sudah hancur.
Setelah itu, Roslin menyebut tubuh Brigadir J perlahan semakin melemas, padahal awalnya jenazah sudah terbujur kaku.
"Mungkin almarhum ini memang ingin berbicara kepada tantenya, karena dari kecil dekat dengan aku," katanya sambil menahan air mata.
"Jadi mungkin dia mau ngomong, tubuh dia itu mau ngomong dengan saya 'inang uda, periksa tubuh saya ini, buka dong baju saya' mungkin itu lah bahasa tubuh dari almarhum," kata Roslin sambil terisak.
Ia mengatakan, dirinya percaya roh Brigadir J berbicara kepadanya untuk memberi isyarat.
"Dia lemahkan itu tubuhnya yang malam itu sudah kaku, sudah dua hari meninggal tapi kok pagi itu dia bisa melemah semua tubuhnya, bahkan kakinya yang bengkok bisa kami luruskan lagi," ucap Roslin yang sudah tak bisa membendung air matanya.
Baca Juga: Momen Orangtua dan Adik Brigadir J Enggan Melihat Kuat Maruf saat Bersumpah di Persidangan
Setelah itu, ia mengaku diingatkan oleh adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat, untuk tidak lagi menyentuh jenazah, karena hanya diberi formalin dengan dosis yang bertahan 24 jam.
"Dibisikkan dia (Reza) 'inang uda, jangan dipegangin lagi abang, abang itu dosis formalinnya cuma 24 jam,' terus saya marah sama Reza," kata Roslin.
Ia mengaku bahwa sebelumnya sudah berpesan kepada Reza untuk menyiapkan formalin dengan dosis yang bertahan lima hari di tubuh jenazah Brigadir J.
Akhirnya, ia berinisiatif untuk menghubungi petugas kesehatan untuk menambah formalin di tubuh jenazah Brigadir J. Sebab, kata dia, jenazah Brigadir J baru akan dikebumikan keesokan harinya, yakni Senin 11 Juli 2022.
Saat petugas medis datang, kata Roslin, keluarga membuka pakaian yang dipakai jenazah Brigadir dan menyaksikan banyak luka di tubuh laki-laki yang tutup usia sebelum merayakan ulang tahunnya yang ke-28 pada 29 November 2022 itu.
Baca Juga: Berlinang Air Mata, Kuat Maruf Bersumpah di Depan Keluarga Brigadir J: Demi Allah Saya Tak Ada Niat
"Ada memar di sebelah kiri-kanan perutnya, ada luka tembak di dekat ketiaknya, ada di lehernya lagi, dari situ kami lihat lagi bekas jahitan," ungkapnya.
Roslin membenarkan bahwa apabila tak ada penyuntikan formalin kedua terhadap tubuh jenazah Brigadir J, keluarga tak akan menyaksikan luka-luka lain yang tertutupi kain dari pakaian yang dikenakan jenazah.
Peristiwa tersebut juga menjadi salah satu keterangan Roslin saat menjadi saksi di persidangan terdakwa pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo Cs.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Roslin menjadi satu dari 12 saksi dari pihak keluarga dan kerabat Brigadir J di persidangan Ferdy Sambo Cs.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Peringatkan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf: kalau Terbawa Arus, Anda Dimakan Arus!
Ia tampak duduk di kursi saksi bersama kedua orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, saat menghadiri sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lima terdakwa itu didakwa Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara selama 20 tahun.
Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Sebut Yosua Sebagai Abangnya
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV