KSAL Yudo Margono Dinilai Berpeluang Besar Gantikan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI
Politik | 3 November 2022, 18:59 WIBIa menjelaskan, Panglima TNI hanya akan dipilih dari kepala staf yang sedang menjabat atau mantan kepala staf yang masih dalam masa dinas keprajuritan.
"Pengusulan itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden. Menurut saya, ada banyak aspek dan kepentingan nasional yang bakal jadi pertimbangan presiden."
"Siapapun yang dipandang paling layak, tentunya tidak ada alasan untuk tidak diusulkan. Itu sepenuhnya hak presiden, dan tentunya presiden juga bertanggung jawab penuh atas usulannya," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV