Amnesty Internasional: Semua yang Terlibat Tragedi Kanjuruhan Harus Dibawa Persidangan Terbuka
Hukum | 3 November 2022, 14:53 WIB“Dan ini dilakukan di area terbatas di mana penonton terkurung. Sadis," tuturnya,
Adapun dalam keterangan hasil investigasi Komnas HAM kepada awak media pada Rabu kemarin, menyebut penembakan gas air mata dilakukan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang dan atas diskresi dari masing-masing pasukan.
Baca Juga: Mahfud MD Terima Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan dari Komnas HAM
Aparat yang menembakkan gas air mata di dalam stadion merupakan unsur gabungan Brimob dan Sabhara.
Tembakan gas air mata diketahui mulai terjadi sekitar pukul 22.08.59 WIB. Dari detik ini hingga 22.09.08 WIB, pasukan Brimob tercatat 11 kali menembakkan gas air mata ke arah selatan lapangan Stadion Kanjuruhan.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV