Kemenperin Dukung Kejagung Proses Hukum Dugaan Korupsi Impor Garam
Hukum | 3 November 2022, 00:09 WIBDody juga menuturkan, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, pemerintah wajib menjamin ketersediaan bahan baku industri pengguna, sesuai dengan jumlah dan spesifikasi untuk memastikan keberlanjutan proses produksi.
Lebih lanjut, kata dia, Kemenperin terus berperan aktif untuk meningkatkan penyerapan komoditas garam hasil produksi dalam negeri.
Bahkan, Kemenperin menurut dia telah melakukan beberapa upaya, di antaranya melalui fasilitasi kerja sama antara industri pengolah garam dengan petani atau petambak garam di tanah air.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Garam Industri
“Sejak 2018, Kemenperin memfasilitasi business matching antara petani, petambak, kelompok atau koperasi petani garam dengan perusahaan industri pengguna garam.”
“Pertemuan tersebut menghasilkan nota kesepahaman kerja sama untuk meningkatkan kualitas garam lokal dan penyerapannya oleh industri pengguna garam,” imbuh Dody.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV