Sidang Putusan Sela Roy Suryo Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi Ditunda, Ini Alasannya
Hukum | 2 November 2022, 14:48 WIBRoy dinilai menyebarkan informasi tidak benar terkait kenaikan harga tiket Candi Borobudur.
Baca Juga: Didakwa 3 Pasal, Roy Suryo Terancam 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
Ia juga didakwa dengan Pasal 156A UU Hukum Pidana karena dianggap melukai perasaan atau perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.
Roy Suryo juga didakwa melanggar Pasal 19 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 lantaran dianggap menyiarkan kabar tidak pasti atau kabar berlebihan.
Atas dakwaan tiga pasal tersebut, Roy Suryo terancam hukuman 5 tahun penjara.
Penulis : Dian Nita Editor : Purwanto
Sumber : Tribunnews.com