> >

BPOM Rilis Sejumlah Merek Obat Sirop Berbahaya dari Tiga Perusahaan yang Kini Diperiksa

Kesehatan | 2 November 2022, 09:36 WIB
Petugas memindahkan bahan baku obat sirop propilen glikol yang disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan, Sumatera Utara, Senin (31/10/2022) (Sumber: Kompas.id/NIKSON SINAGA)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tiga peruhaaan farmasi obat diketahui tengah diperiksa terkait temuan produksi obatnya yang menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun merilis merek-merek obat dengan kandungan berbahaya atau cemaran EG dan DEG tersebut, di antaranya;

Merek obat produksi PT Universal Pharmaceutical Industries (PT Universal), yaitu;

  • Unibebi Demam Syrup 60 ml (13.409 botol),
  • Unibebi Demam Drops 15 ml (25.897 botol),
  • Unibebi Cough Syrup 60 ml (588.673 botol),

Merek obat produksi PT Yarindo Farmatama (PT Yarindo), yaitu;

  • Flurin DMP Sirup (2.930 botol)

Merek obat produksi PT Afifarma, yaitu;

  • Paracetamol Drops,
  • Paracetamol Sirup Rasa Peppermint  
  • Vipcol Sirup

Serta merek obat dari PT Konimex

  • Termorex Sirup botol plastik 60 ml

Baca Juga: Tengah Diperiksa, PT Universal Pharmaceutical Balas Laporkan Perusahaan Pemasok Bahan Baku Obat

Untuk semua produk sirup cair PT Afifarma yang menggunakan 4 pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol akan dilakukan penghentian proses produksi dan distribusi. Produsen ini juga dikenakan sanksi administratif berupa penarikan dan pemusnahan produk obat.

Adapun Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengungkapkan, PT Yarindo membeli bahan baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dari CV Budiarta.

Sementara, PT Universal membeli bahan baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dari PT Logicom Solutions.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU