> >

Hakim Curiga Semua Ajudan Putri Candrawathi Laki-Laki, Pakar Hukum: Amat Relevan untuk Bongkar Motif

Hukum | 31 Oktober 2022, 18:45 WIB
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Profesor Hibnu Nugroho dalam Breaking News KOMPAS TV, Senin (31/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kecurigaan hakim terkait ajudan Putri Candrawathi yang semuanya berjenis kelamin laki-laki sangat relevan untuk membongkar motif pelaku dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Sangat relevan sekali. Idealnya, kalau kita lihat di mana pun lah, namanya perempuan ya ajudannya perempuan. Ada polwan dan sebagainya. Ini kok laki-laki," kata Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Profesor Hibnu Nugroho dipantau dari program Breaking News KOMPAS TV, Senin (31/10/2022). 

"Sehingga ada sesuatu yang perlu diperjelas, kenapa pakai ajudan laki-laki," imbuhnya.

Profesor Hibnu menilai, hakim perlu menggali fakta bahwa semua ajudan istri Ferdy Sambo adalah laki-laki untuk menggali motif dugaan pembunuhan berencana oleh terdakwa Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Putri.

Menurut Guru Besar Bidang Hukum Acara Pidana Unsoed itu, tak lazim jika semua ajudan dari seorang istri jenderal merupakan laki-laki.

"Karena kalau kita lihat, kami bukan ahli di bidang SDM ya, tapi kebiasaan secara empiris, seorang dekan atau seorang rektor perempuan, ajudannya ya perempuan," terangnya.

Baca Juga: Hakim Curiga Tak Ada Ajudan Putri Candrawathi yang Perempuan, Susi ART Ferdy Sambo: Laki-Laki Semua

Profesor Hibnu melihat bahwa majelis hakim berusaha menggali fakta tersebut untuk membongkar motif pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs itu.

"Nampaknya ada sesuatu yang dilakukan oleh majelis hakim untuk membongkar motifnya itu apa," jelasnya.

Ia mengatakan, di dalam teori bertanya seorang hakim ada yang disebut dengan kecerdikan aktif dan teknik.

"Kecerdikan itu yang sekarang dilakukan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, untuk bukan menjebak tapi menjadikan titik temu bahwa ini loh permasalahannya," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, saat pemeriksaan saksi Susi dalam sidang terdakwa Bharada E, hakim anggota Morgan Simanjuntak mempertanyakan mengapa tidak ada ajudan Putri Candrawathi yang berjenis kelamin perempuan.

Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri, mengatakan bahwa semua ajudan istri Sambo itu berjenis kelamin laki-laki.

"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan itu, di militer begitu, entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," ungkap Hakim Morgan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022), dipantau dari tayangan Breaking News KOMPAS TV.

Baca Juga: Kesaksian Seorang ART Sambo: Putri Candrawathi Duduk Selonjor, bukan Tergeletak di Rumah Magelang

Ia lantas bertanya kepada Susi, "Ada ajudan PC yang perempuan enggak?"

"Enggak ada Yang Mulia, laki-laki semua," jawab Susi.

Hakim mengatakan, pertanyaan yang ia ajukan kepada saksi tersebut penting untuk menggali motif dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU