> >

Usut Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal, Polri akan Panggil BPOM dan Produsen Obat

Kesehatan | 29 Oktober 2022, 18:48 WIB
Ilustrasi obat sirup. Polisi bakal memanggil produsen obat dan BPOM guna mengusut dugaan pidana dalam kasus gagal ginjal.  (Sumber: ugm.ac.id)

“Kita akan memastikan bahwa kita lakukan secara objektif dan transparan terkait siapa yang dimintai klarifikasi, terkait semua hal,” ujarnya.

Semua pihak akan dipanggil guna dimintai keterangan. Produsen obat akan dimintai keterangan terkait penggunaan zat toksik yang melebihi ambang aman.

BPOM juga tak luput dari pemanggilan. Pasalnya, obat yang diproduksi oleh produsen obat sudah memiliki izin edar dari BPOM.

“Karena ini sudah keluar izin edar, tidak menutup kemungkinan kita akan meminta klarifikasi dari BPOM,” pungkas Pipit.

Baca Juga: Diduga Ada Tindak Pidana, 2 Perusahaan Farmasi Akan Diselidiki Terkait Kasus Gagal Ginjal Anak

Sebagai informasi, jumlah kasus gagal ginjal sudah mencapai 269 per 26 Oktober 2022. Sebanyak 157 pasien di antaranya tercatat meninggal dunia.

Penyebab pasti gagal ginjal belum diketahui secara pasti, tetapi Kementerian Kesehatan mengambil langkah dengan menghentikan konsumsi obat sirop anak yang telah dinyatakan tidak aman oleh BPOM.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU