Polisi Beberkan Sejumlah Fakta tentang Perempuan Penodong Anggota Paspampres
Hukum | 29 Oktober 2022, 06:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi mengungkap sejumlah fakta tentang Siti Elina, perempuan yang menodong seorang anggota Paspampres menggunakan senjata api jenis FN dan berusaha menerobos Istana Presiden.
Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, Elina sudah tiga kali mencoba masuk kawasan Istana Kepresidenan.
“Yang bersangkutan ini sudah tiga kali datang ke wilayah istana,” jelasnya, dikutip dari pemberitaan Kompas TV, Jumat (28/10/2022).
Saat menggeledah rumah Elina, polisi juga menemukan sejumlah senjata, termasuk beberapa airsoft gun.
Sementara, senjata api jenis FN yang digunakannya untuk menodong anggota Pampampres, kata Hengki, merupakan milik paman Elina yang dicurinya.
“Senjata ini baru sehari sebellumnya diambil oleh yang bersangkutan secara diam-diam, ternyata ini adalah milik pmannya, kemudian dibawa saat akan menerobos Istana.”
Baca Juga: Pistol Penodong Paspampres Siti Elina Disebut Tak Berproyektil, Magasin juga Terpisah
Polisi juga menangkap suami Elina, Bahrul Ulum, yang merupakan pembantu Bendahara Negara Islam Indonesia (NII) Jakarta Utara.
Siti Elina dan suaminya diketahui telah berbaiat pada NII sejak tahun 2017 yang lalu.
Kombes Aswin Siregar, Kabag Ops Densus 88 Antiteror menambahkan dari hasil pendalaman dan analisis media sosial, mereka terhubung dengan NII.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com