> >

Kapolri Listyo Ingatkan Anak Buahnya Jangan Suka Ghosting Laporan Masyarakat

Hukum | 29 Oktober 2022, 07:57 WIB
Foto arsip. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers pengumuman tersangka tragedi Kanjuruhan di Polres Malang, Kamis (6/10/2022). Kapolri  meminta seluruh anggota Polri merespons setiap laporan masyarakat dengan kesungguhan dan tidak memilih untuk menggantungnya atau ghosting. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh anggota Polri merespons setiap laporan masyarakat dengan kesungguhan dan tidak memilih untuk menggantungnya atau ghosting.

Listyo menjelaskan sangat wajar jika warga menanyakan perkembangan pelaporannya. Sebab, setiap warga yang melapor pasti ingin polisi menindaklanjuti laporan mereka.

Agar tidak terjadi sumbatan komunikasi, petugas perlu memberi penjelasan ke warga yang menjadi pelapor jika menemukan kesulitan atau kekurangan bukti terkait laporan. 

Misalkan di dalam penyidikan masyarakat tentunya mengharapkan proses penyidikan bisa tuntas sementara alat bukti kurang. Hal ini bisa dijelaskan kepada masyarakat bukan mengacuhkan pelapor.

Baca Juga: Prihatin dengan Rentetan Kasus yang Menerpa Polri, 7 Mantan Kapolri "Turun Gunung"

"Ditelepon, di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," ujar Listyo melalui akun Instagram resmi @listyosigitprabowo, Jumat (28/10/2022).

Listyo menekankan penanganan dan respons terhadap laporan masyarakat harus dilakukan dengan kesungguhan, transparan, rasional, dan memenuhi logika publik. 

Keempat strategi tersebut dapat berkorelasi terhadap peningkatan kepercayaan publik dalam procedural justice.

Mantan Kapolda Banten ini juga meminta agar jajarannya tidak memilih-milih penanganan kasus sebagai prioritas karena banyaknya laporan.

Baca Juga: BEM KM Unnes Kritik Wapres Ma’ruf The King of Silent hingga Puan Maharani The Queen of Ghosting

Diharapkan seluruh laporan dapat ditangani dengan baik dan bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat. 

Langkah ini agar kesan kebiasaan buruk, termasuk ghosting masyarakat yang melapor tidak terus menerus berulang. 

"Sehingga mau tidak mau mereka lapor ke Kapolri dan saya terima. Jadi kalau saya masih mau seperti itu tentunya harapan saya teman-teman juga melakukan hal tersebut melebih, karena memang yang sehari-hari berhadapan dengan masyarakat adalah rekan-rekan," ujar Sigit.

 

 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU