Respons AKBP Ari Cahya Nugraha saat Ditanya JPU Apakah Dirinya Penyidik KM 50: Alhamdulillah Bukan
Hukum | 27 Oktober 2022, 16:40 WIBJaksa terlihat tidak puas dengan jawaban AKBP Ari Cahya Nugraha dan kembali mempertanyakan alasan AKBP Ari Cahya Nugraha menjelaskan dalam BAP, padahal tidak ditanyakan oleh penyidik.
“Ya kan enggak ditanyakan penyidik, kenapa Saudara menjawab itu? Saya yang agak, ini dalam hati saya, kok tiba-tiba saksi ini (menjawab, padahal) enggak ditanya. Kalau kita menjawab, kan yang ditanya penyidik toh,” kata jaksa.
Baca Juga: AKBP Ari Cahya Nugraha Lihat Ferdy Sambo Merokok dengan Muka Tegang Usai Brigadir J Tewas
“Kenapa alam pikiran Saudara langsung mengatakan, oh (CCTV) nggak berfungsi?” ujar jaksa mempertanyakan.
Dalam persidangan, Hakim Ahmad Suhel kemudian turut menjelaskan maksud pertanyaan JPU kepada AKBP Ari Cahya Nugraha.
“Jadi ini itu pertanyaannya sebenarnya adalah kenapa jawaban Anda melompat,” kata Hakim Ahmad Suhel.
AKBP Ari Cahya Nugraha kemudian menjawab pertanyaan JPU. Pernyataan itu, katanya, disampaikan karena hal yang ditanya penyidik adalah seputar DVR atau perekam video digital.
“Karena pada awal perkara, terkait perkara apa, kan dengan DVR, saya jawab seperti itu,” ucap AKBP Ari Cahya Nugraha.
Baca Juga: Saksi Aditya Cahya Bongkar Cerita soal 3 DVR Pembunuhan Brigadir J Tanpa Data atau Kosong
Merespons hal tersebut, JPU menganggap sah-sah saja pernyataan saksi AKBP Ari Cahya Nugraha soal CCTV rumah dinas Ferdy Sambo.
“Boleh, nggak apa-apa Saudara nggak jawab juga, tapi jadi catatan bagi saya dan penuntut umum, nggak ditanya, tapi Saudara jawab,” ucap JPU.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV