> >

BPOM Sebut 69 Obat Sirup Mengandung 4 Jenis Zat Pelarut Berpotensi Tercemar EG dan DEG

Update | 27 Oktober 2022, 15:03 WIB
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito dalam konferensi pers Kamis (27/10/2022) (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

"Karena masih memenuhi ambang batas aman (cemarannya)."

 

Di sisi lain Penny enggan untuk merilis 69 obat sirup yang mengandung 4 jenis zat pelarut, propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin.

"Kami tidak akan menyebutkan nama obat tersebut, karena saya kira suatu kebijakan yang baik untuk pemerintah berhati-hati, ini akan di hold dulu dan pengujian akan terus dilakukan," ungkapnya.

Baca Juga: Obat Penawar Gagal Ginjal Terbatas, Ini Kriteria Pasien yang Diberi Fomepizole Gratis

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU