Seperti diberitakan sebelumnya, ND menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan empat pegawai Kemenkop UKM di sebuah hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada 2019 lalu.
Dua dari pelaku yang merupakan tenaga honorer telah dipecat dari jabatannya. Sementara dua lainnya yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah mendapatkan sanksi dari Kemenkop UKM, yakni diturunkan golongannya.
Penulis : Fiqih Rahmawati
Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV