Pihak Putri Candrawathi Kekeuh Ada Dugaan Pelecehan Seksual, Febri: Ada 4 Bukti yang Mendukung
Peristiwa | 26 Oktober 2022, 15:20 WIBPadahal, klarifikasi yang dilakukan kliennya muncul dalam rekonstruksi untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Kemudian, ada fakta-fakta lain yang juga sebenarnya hilang di dakwaan, misalnya kalau teman-teman cermati dakwaan tersebut ada satu komunikasi yang muncul direkonstruksi sebenarnya, yang justru hilang didakwaan,” ucap Febri Diansyah.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Sempat Goda Brigadir J, tapi Tak Direspons
“Misalnya klarifikasi yang dilakukan oleh Pak Ferdy Sambo pada di rumah Duren Tiga, itu tidak muncul, seolah-olah kemudian hanya terjadi, langsung terjadi penembakan. Siapa yang menembak juga nanti kita uji proses persidangan.”
Febri mengajak semua pihak yang menyoroti kasus pembunuhan berencana Brigadir J menghormati proses persidangan.
Sebagai penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri menyampakan pihaknya berkomitmen penuh menghormati majelis hakim.
“Mari kita hormati, kita jaga bersama-sama proses persidangan yang terhormat ini dan juga kita juga, kami juga, berkomitmen penuh untuk menghargai dan menghormati majelis hakim yang terhormat,” kata Febri.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV