Arman Hanis Minta Sidang Ferdy Sambo dan Putri Digabungkan, Jaksa Langsung Keberatan
Peristiwa | 26 Oktober 2022, 14:19 WIBBaca Juga: Dibongkar Kamaruddin: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar di Magelang soal Wanita
“Oleh karena itu tim penuntut umum berkeberatan kalau terhadap perkara itu pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk digabungkan.”
Menyikapi hal tersebut, Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan akan mempertimbangkan usulan dari penasihat hukum Terdakwa Ferdy sambo dan Terdakwa Ibu Putri Candrawathi, Arman Hanis maupun pendapat Jaksa Penuntut Umum.
Untuk diketahui, saksi-saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan untuk Terdakwa Ferdy sambo dan Terdakwa Ibu Putri Candrawathi pada Selasa, 1 November 2022 adalah keluarga dari pihak Brigadri J.
Saksi tersebut yakni Kamaruddin Simanjuntak (Kuasa Hukum), Samuel Hutabarat (Ayah), Rosti Simanjuntak (Ibu), Maharesa Rizky (Adik), Yuni Artika Hutabarat (Kakak), Devianita Hutabarat (Adik), Rohani Simanjuntak (Tante), Sangga Parulian (Namboru/Tante), Roslin Emika (Namboru/Tante).
Kemudian, Novita Sari Nadea (Petugas RSUD Sungai Bahar, Jambi - Formalin > Otopsi ulang), Indra Manto Pasaribu (Petugas RSUD Sungai Bahar, Jambi - Formalin > Otopsi ulang), dan Vera Mareta Simanjuntak (Pacar).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV