> >

Arman Hanis Minta Sidang Ferdy Sambo dan Putri Digabungkan, Jaksa Langsung Keberatan

Peristiwa | 26 Oktober 2022, 14:19 WIB
Arman Hanis meminta kepada Hakim agar persidangan kliennya dengan agenda mendengarkan keterangan dari 12 orang saksi dilakukan secara bersamaan. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Baca Juga: Dibongkar Kamaruddin: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar di Magelang soal Wanita

“Oleh karena itu tim penuntut umum berkeberatan kalau terhadap perkara itu pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk digabungkan.”

Menyikapi hal tersebut, Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan akan mempertimbangkan usulan dari penasihat hukum Terdakwa Ferdy sambo dan Terdakwa Ibu Putri Candrawathi, Arman Hanis maupun pendapat Jaksa Penuntut Umum.

Untuk diketahui, saksi-saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan untuk Terdakwa Ferdy sambo dan Terdakwa Ibu Putri Candrawathi pada Selasa, 1 November 2022 adalah keluarga dari pihak Brigadri J.

Saksi tersebut yakni Kamaruddin Simanjuntak (Kuasa Hukum), Samuel Hutabarat (Ayah), Rosti Simanjuntak (Ibu), Maharesa Rizky (Adik), Yuni Artika Hutabarat (Kakak), Devianita Hutabarat (Adik), Rohani Simanjuntak (Tante), Sangga Parulian (Namboru/Tante), Roslin Emika (Namboru/Tante).

Kemudian, Novita Sari Nadea (Petugas RSUD Sungai Bahar, Jambi - Formalin > Otopsi ulang), Indra Manto Pasaribu (Petugas RSUD Sungai Bahar, Jambi - Formalin > Otopsi ulang), dan Vera Mareta Simanjuntak (Pacar).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU