> >

Kemenkop Bentuk Tim Independen Usut Kekerasan Seksual Pegawai, Keluarga Korban Minta Keadilan

Peristiwa | 26 Oktober 2022, 05:52 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. (Sumber: suara.com)

"Kasus ini sekaligus menjadi momentum untuk kami menyiapkan SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Saya sudah bertemu keluarga korban dan kita akan mengakomodir tuntutan dari keluarga korban," kata dia.

Pihaknya dipastikan siap memberikan data pendukung yang diperlukan dan berkoordinasi dengan tim independen, sehingga perlindungan keluarga korban di kementerian dipastikan terjamin dan tidak ada intimidasi apapun.

Kasus ini bermula dari laporan pemerkosaan terhadap satu pegawai Kemenkop UKM pada 2019 yang diduga dilakukan oleh empat orang yang juga pegawai di instansi yang sama. Namun salah satu pelaku menikahi korban, sehingga laporan ke polisi dicabut. Yang miris, pelaku kemudian menelantarkan korban.

Menikahi korban dianggap sebagai akal-akalan untuk menghindari jerat hukum . Kini keluarga korban berharap ada keadilan.   

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU