Ini Daftar 12 Saksi yang Hadir di Sidang Bharada E, Orangtua hingga Kekasih Brigadir J
Peristiwa | 25 Oktober 2022, 08:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J jalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi-saksi, hari ini Selasa (25/10/2022).
Untuk agenda pemeriksaan saksi, Bharada E akan berhadapan dengan 12 orang saksi yang merupakan keluarga dari Brigadir J, kuasa hukum keluarga Brigadir J, kekasih Brigadir J hingga tenaga kesehatan dari Jambi.
Antara lain, Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sarina Dea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Mantau Pasaribu, dan terakhir Vera Mareta Simanjuntak.
“Tolong dihadirkan ke persidangan, mengingat jarak dan waktu kami memberikan keleluasaan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sesuai dengan Perma tentang Covid, jadi bisa zoom. Apakah mereka mau dihadirkan di sini atau di Jambi,” kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu (18/10/2022).
Baca Juga: Terbongkar! Ronny Talapessy: Tewasnya Brigadir J Bermula dari Masalah Sambo dan Putri Candrawathi
KOMPAS TV mengonfirmasi kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas perihal sidang terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Martin Lukas mengatakan, keluarga dan orang terdekat almarhum Brigadir J siap memberikan keterangan di sidang Bharada E dengan datang secara langsung ke PN Jaksel.
“Para saksi dan juga keluarga akan hadir bersama-sama dengan Tim kuasa hukum dan para-simpatisan yang peduli kepada keadilan dan tegaknya Hukum di Indonesia,” ucap Martin Lukas.
Lantas dikonfirmasi apakah ada pengawalan untuk keluarga Brigadir J yang datang ke PN Jakarta Selatan hari ini, Martin Lukas menuturkan, pihaknya tidak mengikuti program perlindungan saksi sehingga datang ke PN tanpa pengawalan.
Baca Juga: Ronny Sebut Ferdy Sambo Punya Skenario Lanjutan: Ujungnya Memojokkan Richard Eliezer di Sidang
“Mengenai pengawalan, karena para saksi sejak awal tidak mengikuti program perlindungan saksi maka kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa pengawalan,” kata Martin Lukas.
“Doakan agar seluruh saksi selalu disertai dan diberikan kesehatan oleh Tuhan yang maha kuasa agar bisa menghadiri dan memberikan keterangan tidak lain daripada yang sebenar-benarnya pada persidangan Terdakwa Richard Eliezer.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV