> >

Menkominfo Pastikan Migrasi TV Analog ke Digital Akan Dimulai 2 November

Update | 24 Oktober 2022, 15:01 WIB

 

Menkominfo Johnny G Plate. (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pihaknya akan melakukan penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) yang dimulai pada 2 November 2022 mendatang.

Baca Juga: Transformasi Digital, Siapkah Indonesia? - BERKAS KOMPAS

Nantinya, program tersebut akan dimulai dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). 

"Untuk wilayah Jabodetabek yang akan dilakukan ASO pada 2 November 2022, ini telah dibicarakan bersama-sama dan telah disepakati antara pemerintah dengan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) dan seluruh anggota ATVSI, di mana akan dilakukan sosialisasi secara masif dan pembagian set top box,” kata Johnny di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (24/10/2022). 

Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan, dari sisi infrastruktur sudah akan tersedia, baik yang disiapkan oleh lembaga penyiaran swasta (LPS) maupun maupun Kemenkominfo dan TVRI. Namun dari sektor distribusi set top box (STB) yang masih harus terus disempurnakan.

Ia menyebut telah dilakukan pembagian set top box di wilayah Jabodetabek kepada 479.000 keluarga kategori miskin. 

Total yang telah didistribusikan mencapai 98,44 persen dengan komposisis yang disiapkan pemerintah sebanyak 76 persen dan televisi swasta 24 persen. 

“Dengan demikian kita harapkan pelaksanaan ASO pada 2 November di wilayah Jabodetabek akan berjalan dengan baik."

"Selanjutnya, kami akan meneliti ASO untuk wilayah-wilayah baik kabupaten/kota atau kota-kota provinsi penting di Indonesia untuk segera dilakukan ASO sesuai kesiapan wilayah masing-masing,” kata Johnny.

Ia menambahkan, khusus untuk masyarakat menengah yang tidak mendapatkan set top box gratis, agar segera memastikan televisi di rumah masing-masing sudah memenuhi syarat televisi digital.

Baca Juga: Mulai Besok Siaran TV Analog Dimatikan, Ini Daftar 42 Siaran TV Digital di Wilayah Jabodetabek

"Kalau sudah memenuhi syarat, maka tidak perlu ada penambahan perangkat connector atau set top box. Jika belum, maka segera pasang perangkat set top box, sehingga bisa menerima siaran televisi digital," katanya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU