> >

BPOM Hapus Termorex dari Daftar Obat Sirop Mengandung Senyawa Tercemar, Ini Alasannya!

Kesehatan | 23 Oktober 2022, 19:13 WIB
Ilustrasi - Konimex akan tarik produk Termorex sirop. (Sumber: Kompas.tv/Ant (shutterstock))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) menghapus produk Termorex dari daftar obat sirop tidak aman yang sebelumnya disampaikan pada Rabu (19/10/2022).

Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan, bahwa Termorex sirop pada masa produksi (batch) tertentu aman dikonsumsi masyarakat.

Sebab, BPOM menemukan kandungan tidak aman hanya pada produk buatan PT Konimex batch tertentu.

"Termorex sirop obat demam yang sebelumnya kami nyatakan tidak aman, setelah kami kembangkan sampling dari batch yang lain, dari lokasi peredaran dan stok tempat sampel berbeda, serta waktu produksi berbeda ternyata produk Termorex sirop ini aman," kata Penny dalam konferensi pers BPOM, Minggu (23/10/2022) dipantau dari Breaking News KOMPAS TV.

Baca Juga: BPOM Ungkap Ada 4.922 Link Toko Online yang Jual Sirop Obat Tidak Aman

Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, kata dia, BPOM menyatakan bahwa produk Termorex sirop dengan batch tertentu aman digunakan masyarakat.

"Artinya Termorex sirop batch yang lain aman karena di batch lain tidak melebihi ambang batas," ujarnya.

Berdasarkan keterangan Manajemen PT Konimex, BPOM melakukan penarikan terhadap Termorex Sirop dengan nomor batch AUG22A06 kemasan 60 ml.

Oleh karena itu, Penny mengatakan bahwa penarikan sirop obat demam anak itu perlu memperhatikan nomor batch yang tertera.

BPOM menyatakan, sirop obat yang dinyatakan tidak aman mengandung senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU