> >

Kemenkes akan Salurkan Obat Gangguan Ginjal Akut ke Rumah Sakit, Tanggung Harga per Vial Rp16 Juta

Kesehatan | 22 Oktober 2022, 16:44 WIB
Ilustrasi ginjal. Kementerian Kesehatan berencana mendistribusikan obat antidotum (penawar) untuk penyakit gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) ke sejumlah rumah sakit. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mendistribusikan obat antidotum (penawar) untuk penyakit gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) ke sejumlah rumah sakit.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam diskusi daring, Sabtu (22/10/2022), mengatakan, obat itu akan didistribusikan ke rumah sakit yang memiliki pasien AKI.

Obat tersebut, kata dia, dipesan dari luar negeri menyusul adanya laporan dari rumah sakit rujukan, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang menyebut pasien mengalami perbaikan setelah diberi obat itu.

"Kemarin langsung beli dan langsung dibawa dari Singapura, dan sudah diberikan kepada pasien yang saat ini masih dirawat di RSCM. Juga akan diberikan kepada seluruh rumah sakit yang merawat pasien gagal ginjal ini," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Di Pasuruan, Seorang Balita Usia 2 Tahun Meninggal Usai Divonis Idap Gagal Ginjal Akut

Berdasarkan laporan RSCM, kata Syahril, ada perubahan yang baik dari para pasien. Setelah mengonsumsi obat, pasien mulai bisa buang air kecil.

"Perubahannya begini, mulai keluar lagi air kencingnya. Keadaannya juga membaik.”

“Tapi yang stabil juga ada, maka kita tunggu saja. Artinya, reaksi ini ada yang bagus," ungkap Syahril.

Menurutnya, semua biaya yang ditimbulkan dari pembelian obat tersebut akan ditanggung penuh oleh Kemenkes.

Sebelumnya diberitakan, obat penawar (antidotum) Fomepizole yang rencananya didatangkan berjumlah sekitar 200 vial, yang berasal dari Singapura maupun Australia. Vial sendiri merupakan wadah obat dosis tunggal atau multidosis berpenutup karet.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU