> >

Inilah Teks Asli Resolusi Jihad 1945, Cikal Bakal Hari Santri Nasional 22 Oktober

Agama | 22 Oktober 2022, 15:06 WIB
Peringatan Hari Santri di Surabaya pada 2021 (Sumber: ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada 22 Oktober 1945, para kiai dan ulama Nahdlatul Ulama di Jawa Timur mengeluarkan seruan berupa 'Resolusi Jihad' sebagai bentuk perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. 

Lantas, Resolusi Jihad itu dibacakan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari dan dikirimkan ke para santri dan para pejuang. Sejarah mencatat, Resolusi Jihad ini memiliki pengaruh yang besar dalam upaya mempertahankan bangsa.  

Bahkan, pertempuran di Surabaya tanggal 10 November 1945 yang dipimpin oleh Bung Tomo, disebut merupakan buah dari Resolusi Jihad ini. Pertempuran dahsyat itu dikenang sebagai Hari Pahlawan 10 November. 

Dikutip dari situs resmi NU, teks ini dikeluarkan oleh oleh Nahdlatul Ulama pada tanggal 22 Oktober 1945 di Surabaya dalam rapat besar yang dihadiri konsul-konsul (semacam cabang) NU se-Jawa dan Madura.

Adapun Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh tiap tanggal 22 Oktober diresmikan oleh Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. 

Baca Juga: Mengenang Hadratusyaikh Hasyim Asy’ari, Ulama Pendiri NU yang Wafat 7 Ramadan 1336 H

Teks Resolusi Jihad sebagai acuan Hari Santri ini dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, edisi No. 26 tahun ke-I, Jumat Legi, 26 Oktober 1945, ejaannya mengikuti ejaan asli. Berikut isi resolusi Jihad itu. 

Teks Resolusi Jihad, acuan untuk sejarah Hari Santri (Sumber: Situs Resmi NU)

Berikut teks lengkap Resolusi Jihad 22 Oktober 2021, acuan Sejarah Hari Santri.

Bismillahirrahmanirrahim

Resolusi

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja.

Mendengar :

Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan ‘Alim Oelama di tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang :

a. Bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2 orang Islam.

b. Bahwa di Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam.

Mengingat:

Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada di sini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem.

Bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah di sini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia.

Bahwa di dalam menghadapai sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet.

Memoetoeskan :

Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha2 jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja.

Seoapaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat “sabilillah” oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Soerabaja, 22 Oktober 1945

NAHDLATOEL OELAMA

Sejarah Hari Santri 

Adapun Peringatan Hari santri Nasional (HSN) yang jatuh tiap tanggal 22 Oktober tidak lepas dari nama Presiden Jokowi. Presiden yang meneken keputusan untuk mengenang jasa santri untuk bangsa dan diperingati tiap tahun dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 sebagai acuan Hari Santri Nasional.

Tanggal 22 Oktober sendiri merujuk pada Resolusi Jihad yang dikeluarkan Hadratussyaikh KH Hasyim Asyari yang membuat bangsa ini mampu memertahankan kemerdekaan.

Hal itulah yang melandasi peringatan Hari Santri Nasional.

“Para santri selalu ingat untuk berjihad untuk bangsa, untuk Tanah Air dan tumpah darah Indonesia kita tercinta. Untuk itu, dengan seluruh pertimbangan, pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional,” kata Presiden Jokowi di Masjid Istiqlal saat peresmian Hari Santri Nasional.

Baca Juga: Link Download Twibbon, Logo, dan Lagu Hari Santri 2022

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Vyara-Lestari

Sumber : NU Online


TERBARU