Bantah Hoaks, Alumni Fakultas Kehutanan UGM Angkat Suara Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi
Peristiwa | 21 Oktober 2022, 17:09 WIB
KAGAMA Bantuan Hukum dan KAGAMAHUT Angkatan 1980 pun menyatakan pernyataan sikap dan tuntutan sebagai berikut terkait isu ijazah palsu Jokowi:
1. Bahwa Prof. dr. Ova Emilia, M.Med., Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., selaku Rektor UGM telah menyatakan pada 11 Oktober 2022 bahwa ijazah 5-1 Ir. Joko Widodo adalah asli dan benar adanya, dengandemikian ijazah tersebut sah di hadapan hukum.
2. Bahwa berdasarkan keterangan KAGAMAHUT Angkatan 1980, Ir. Joko Widodo adalah Mahasiswa Fakultas Kehutanan Angkatan 1980 dan telah diwisuda pada bulan November tahun 1985.
3. KAGAMAHUT Angkatan 1980 dan KAGAMA Bantuan Hukum mengecam segala bentuk kesesatan informasi dan berita bohong yang ditudingkan terhadap Ir. Joko Widodo sebagai Alumni Fakultas Kehutanan UGM, khususnya tentang isu penggunaan ijazah palsu.
4. Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong dan informasi yang menyesatkan.
Baca Juga: Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda, Ini Sebabnya
5. Meminta kepada siapapun yang telah menyebarkan informasi sesat dan berita bohong untuk segera menghentikan perbuatannya karena adanya konsekuensi hukum atas perbuatan melawan hukum tersebut.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV