Brigadir J Tanyakan Senjata saat Pulang dari Magelang, Bripka Ricky: Diamankan Richard, Lu Mandi Sih
Hukum | 21 Oktober 2022, 07:08 WIB"Karena Yosua memiliki senjata, sehingga saya berinisiatif mengamankan senjata Yosua supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan."
Dalam eksepsi tersebut, juga terkuak bahwa Brigadir J sempat bertanya kepada Bripka Ricky mengenai keberadaan senjata apinya.
Pertanyaan itu dilontarkan Brigadir J di dalam mobil saat perjalanan dari Magelang menuju Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022.
Waktu itu, posisinya Brigadir J dan Bripka Ricky hanya berdua di dalam mobil tersebut.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Siap Penuhi Panggilan Majelis Hakim PN Jaksel, Pengacara: Kami akan Full Team
Menjawab pertanyaan itu, Bripka Ricky mengatakan bahwa senjata api milik Brigadir J diamankan oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di mobil lain.
"Senjata di dashboard mobil LM diamankan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, lu mandi sih tadi," kata Bripka RR.
"Oh ya sudah, Bang," jawab Brigadir J.
Diketahui, Bripka Ricky Rizal didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Ini Alasan Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dalam dakwaan, Bripka Ricky bertindak bersama-sama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer; dan ART Sambo Kuat Ma'ruf.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan terhadap Brigadir J dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Pengakuan itu lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga akhirnya menyusun rencana untuk membunuh Brigadir J.
Atas perbuatannya, Bripka Ricky didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Peran Kompol Baiquni di Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Hapus Rekaman CCTV
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV