> >

Pj Gubernur Heru Sebut Warga Lebih Puas Jika Bisa Mengadu Langsung ke Balai Kota Jakarta

Sosial | 20 Oktober 2022, 14:34 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan warga lebih puas jika membuat laporan secara langsung. (Sumber: Kompas.com )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Meja pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta sudah 3 hari dibuka kembali oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Posko pengaduan itu mulai ada sejak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi gubernur.

Namun di masa Gubernur Anies Baswedan, warga diarahkan untuk mengadu ke kantor kecamatan saja atau melalui aplikasi Jaki.

Heru menilai, masyarakat yang mengadukan masalah secara langsung ke Balai Kota DKI Jakarta merasa puas dengan adanya layanan tersebut, karena bisa menjelaskan secara langsung permasalahan yang mereka alami.

"Kan ada berkas yang banyak, perlu ada penjelasan dari mereka (masyarakat) ke pihak petugas yang ditunjuk (Pemprov DKI)," kata Heru di Balai Kota DKI, seperti dikutip dari Antara, Kamis (20/10/2022).

"Itu mereka (masyarakat) lebih puas," tambahnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jakarta Heru Sebut Renovasi Masjid JIC akan Dilanjutkan, Tambahan Anggaran Dibahas

Heru mengingatkan aplikasi Jaki tetap bisa digunakan bagi masyarakat yang ingin mengadu. Heru yakin adanya 2 kanal aduan masyarakat ini justru berdampak baik.

"Buktinya mereka (warga) mengadu. Efektif enggak efektif, masing-masing personal (yang melapor)," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengapresiasi langkah Heru mengembalikan sistem pengaduan melalui posko di Balai Kota DKI.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejatinya sudah memiliki wadah bagi masyarakat menyampaikan aspirasinya, yakni musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Sementara itu, DPRD memiliki wadah serupa bernama reses. Namun, musrenbang dan reses hanya dilakukan dalam waktu tertentu, sehingga masih banyak aspirasi dan keluhan warga yang belum terserap.

Baca Juga: Lanjutkan Normalisasi Ciliwung, Heru Akan Temui Kepala BPN Hadi Tjahjanto Bahas Pembebasan Lahan

"Itu (musrenbang-reses) kalau dipadukan dengan bukti konkret, itu baik," sebut Prasetyo di Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Dengan adanya meja pengaduan, warga bisa membuat laporan secara langsung setiap hari dan bisa langsung ditindaklanjuti.

 

"Sekarang, lebih baiknya, mereka dateng ke sana (Pemprov DKI) melaporkan langsung, dieksekusi. Jadi, ini tujuan bagus," lanjutnya.

Terdapat dua meja yang digunakan untuk masyarakat mengadukan persoalannya. Satu meja digunakan bagi dua wilayah DKI Jakarta yakni Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

Sedangkan meja lainnya digunakan bagi wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Jam operasionalnya mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.00 WIB.

Heru meminta perwakilan dari kantor wali kota, yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi bergiliran bertugas di posko pengaduan.

Baca Juga: Jokowi Ingin Pemda Ikut Atasi Inflasi: Saya Cek Satu Persatu dan Saya Umumkan

Setelah itu, bahan aduan warga itu dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.

"Nanti diatur sama asisten siapa yang piket dari jam delapan sampai sembilan saja. Setelah itu mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat ke sini, barulah akan dibawa ke wilayahnya masing-masing," jelas Heru.

Sedangkan hari Jumat, lanjut dia, pengaduan tidak diadakan karena waktu kerja yang terbatas.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.om


TERBARU