> >

Peran AKBP Arif Rachman di Kasus Perintangan Penyidikan, Jalani Perintah Ferdy Sambo Musnahkan Bukti

Peristiwa | 19 Oktober 2022, 09:44 WIB
Empat tersangka obstruction of justice kasus kematian brigadir J, Kompol Baiquni Wibowo (rompi tahanan 100), Kompol Chuck Putranto (rompi tahanan 18), AKP Irfan Widyanto (rompi tahanan 45) dan AKBP Arif Rahman Arifin (rompi tahanan 10) selepas diserahkan ke Kejagung, Rabu (5/10/2022). (Sumber: Dok. Puspenkum Kejagung)

“Berarti kalau ada ada bocor dari kalian berempat,” kata Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bharada E Tidak Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Jaksa Sudah Cermat dan Tepat

Kemudian, Ferdy Sambo yang marah dan tegang memerintahkan Arif Racman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan semua file yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup saat dirinya tiba di rumah dinas.

“Kamu musnahkan dan hapus semuanya,” perintah Ferdy Sambo kepada Arif Rachman Arifin.

Selanjutnya, Ferdy Sambo pun meminta Hendra Kurniawan memastikan jika file-file yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup saat dirinya tiba di rumah dinas benar-benar dibersihkan.

Perintah Ferdy Sambo kemudian diteruskan Arif Rachman Arifin kepada Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, yakni menghapus file yang menunjukkan Brigadir J masih hidup.

Baca Juga: Bharada E Diancam Pasal 340 KUHP, Ronny: Klien Saya Tidak Punya Rencana Membunuh Brigadir J

Baiquni Wibowo sempat bertanya kepada Arif Rachman Arifin soal apakah dirinya yakin akan memusnahkan file tersebut.

“Perintah Kadiv, saksinya Karo Paminal,” jawab Arif Rachman Arifin kepada Baiquni Wibowo.

Baiquni pun meminta waktu untuk membackup file pribadi di laptop.

Keesokannya, Baiquni menyerahkan laptop ke Arif Rachman Arifin sembari mengatakan jika file-file sudah bersih semua.

Hendra Kurniawan kemudian memonitor Arif Rachman Arifin soal arahan Ferdy Sambo dengan menghubungi via telepon whatsapp.

“Rif perintah kadiv sudah dilaksanakan belum?” kata Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Rogoh Uang dari Saku Pribadi Rp300 Juta Sewa Jet demi Perintah Ferdy Sambo

“Sudah dilaksanakan Ndan,” jawab Arif Rachman Arifin.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU