> >

Ketika Bharada E Serahkan Senjata Brigadir J ke Ferdy Sambo agar Tak Ada Perlawanan Saat Dieksekusi

Hukum | 19 Oktober 2022, 08:28 WIB
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dengan suara bergetar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sempat menyerahkan senjata milik rekannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Ferdy Sambo.

Penyerahan senjata itu dilakukan Bharada E kepada mantan Kadiv Propam Polri itu di rumah pribadinya sebelum mengeksekusi Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Setujui Siasat Isolasi Mandiri yang Dirancang Ferdy Sambo untuk Eksekusi Brigadir J

Berdasarkan surat dakwaan Ferdy Sambo, awalnya Bharada E dipanggil atasannya itu ke lantai tiga rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling Komplek Pertambangan, Mampang, Jakarta Selatan.

Saat itu, Bharada E ditanya Ferdy Sambo mengenai kesediannya untuk menembak Brigadir J. Lantas, Bharada E menyatakan siap melaksanakan perintah tersebut.

Setelah itu, Ferdy Sambo menjelaskan skenario yang akan dimainkan, bahwa Brigadir J dianggap telah melecehkan Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi, dalam skenario itu disebut berteriak minta tolong. Saat Bharada E hendak menolong, Brigadir J disebut melakukan penembakan, sehingga terjadi baku tembak.

Baca Juga: Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E Tambah Amunisi Senjatanya hingga Berdoa Sesuai Keyakinan

Setelah memberi penjelasan mengenai skenario itu, Ferdy Sambo lantas menanyakan senjata milik Brigadir J kepada Bharada E.

"Mana senjata Yosua," kata Ferdy Sambo yang dikutip dalam surat dakwaan Bharada E yang dibacakan jaksa pada Selasa (18/10/2022). 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU