> >

Kapolri Perintahkan Kadiv Propam hingga Kapolda Usut soal Coretan Sarang Pungli di Mapolres Luwu

Hukum | 18 Oktober 2022, 08:45 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan keterangan dalam jumpa pers terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba pada Jumat (14/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono beserta jajarannya untuk mengusut munculnya coretan 'Sarang Pungli' di salah satu gedung di Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan.

Kapolri meminta Divpropam Polri untuk melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Hal itu ia lakukan setelah menerima masukan dari internal Polri dan masyarakat.

Baca Juga: 2 Jenderal Polisi yang Terancam Hukuman Mati di Era Kapolri Listyo

"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Selain memerintahkan Kadiv Propam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga memerintahkan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana untuk melakukan langka serupa.

Menurut Kapolri, hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui sebab musabab kemunculan tulisan 'Sarang Pungli' di dinding salah satu gedung Mapolres Luwu.

Baca Juga: Penasihat Ahli Kapolri soal Teddy Minahasa: Paling Mudah Menyisakan Barang Bukti dan Dijual Sebagian

"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, tulisan 'Sarang Pungli' muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/10) yang ternyata diketahui coretan itu ditulis oleh anggota polisi berinisial Aipda HR.

Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan 'Sarang Pungli' tersebut.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU