HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
nasional
>
hukum
Dosen UIN Terdakwa Kasus Suap, Anggap Uang Seleksi Perangkat Desa yang Ia Terima Sebagai Bonus
Hukum | 18 Oktober 2022, 07:04 WIB
Dosen UIN Semarang Amin Farih (kanan), terdakwa dalam kasua suap seleksi perangkat desa di Kabupaten Demak, berkonsultasi dengan penasihat hukumnya usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/10/2022).( Sumber:ANTARA/I.C. Senjaya)
Penulis :
Iman-Firdaus
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV/ANTARA
Tag
suap
dosen UIN
gratifikasi
terdakwa kasus suap
uang seleksi
perangkat desa
Selengkapnya
TERBARU
Respons Azwar Anas Terkait Isu Dirinya Jadi Menteri di Kabinet Prabowo Subianto
Momen Letusan Rudal Israel di Selatan Beirut, Lebanon Pada 7 Oktober
Tegas! SBY Nyatakan Tak Cawe-Cawe dengan Gelar Doktor AHY di Unair
Menhan Israel Ingatkan Iran Bisa Saja Berakhir Seperti Gaza dan Beirut, Bila...
Jokowi Buka “Nusantara TNI Fun Run", Ajak Peserta Eksplorasi Pembangunan IKN
Kondisi Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Vs Bahrain, Bakal Dimainkan?
Ragam Versi Kasus Bullying SMA Swasta Jaksel, Mana yang Benar? | NI LUH VODCAST
Timnas Indonesia Ternyata Bikin Pelatih Bahrain Was-Was, Ini Yang Dikhawatirkan Jadi Ancaman
Gelaran PLN Electric Run 2024, Ajak Warga Kurangi Emisi Karbon
Usai Geledah Kantor KLHK, Kejagung Segera Panggil dan Periksa Saksi-Saksi