> >

Jaksa: Bripka Ricky Sebetulnya Punya Kesempatan Selamatkan Brigadir J dengan Menyuruhnya Pergi Jauh

Hukum | 18 Oktober 2022, 05:45 WIB
Terdakwa Bripka Ricky Rizal dikawal kembali menuju tahanan usai menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo, sebetulnya punya kesempatan terakhir untuk menyelamatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, kesempatan tersebut tidak dipergunakan oleh Bripka Ricky Rizal. Sebaliknya, Bripka Ricky justru turut serta mendukung rencana Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Baca Juga: AKBP Arif Patahkan Laptop yang Simpan Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J usai Ferdy Sambo Marah

Demikian hal itu diungkapkan oleh jaksa dalam surat dakwaannya untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal yang dibacakan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Berdasarkam surat dakwaan itu, Bripka Ricky Rizal sebenarnya sudah mengetahui rencana Ferdy Sambo yang hendak membunuh Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Terdakwa Bripka Ricky mengetahui rencana itu karena sebelumnya ia diminta langsung oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Namun, permintaan tersebut ditolak.

Bripka Ricky mengaku tidak berani karena mentalnya tidak kuat. Oleh sebab itu, Ferdy Sambo lantas meminta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga: Ini Alasan Kuat Ma'ruf Siapkan Pisau di Tas Saat Brigadir J Dieksekusi Mati

Sebelum eksekusi terhadap Brigadir J dilakukan, Bripka Ricky saat itu berada di garasi rumah dinas Ferdy Sambo sedang mengawasi Brigadir J yang berdiri di halaman rumah guna memastikan target tidak ke mana-mana

Menurut Jaksa, saat itu merupakan kesempatan terakhir Bripka Ricky menyelamatkan Brugadir J dengan memberi tahu rencana pembunuhan yang dirancang Ferdy Sambo tersebut.

"Namun, terdakwa Ricky Rizal Wibowo tetap tidak memberi tahu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat supaya lari dan pergi menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa yang dikhendaki Ferdy Smabo," kata jaksa.

Lalu, sekitar pukul 17.11 WIB, Ferdy Sambo datang ke rumah dinasnya. Ia masuk melalui pintu garasi rumahnya.

Baca Juga: Bripka Ricky Tak Berani Tembak Brigadir J, tapi Siap Lindungi Ferdy Sambo jika Korban Melawan

Kedatangan Ferdy Sambo ke rumah dinasnya yang hendak membunuh Brigadir J diketahui oleh Bripka Ricky Rizal. Alih-alih memberi tahu soal rencana pembunuhan, Bripka Ricky justru turut mendukung rencana jahat tersebut.

Adapun bentuk dukungan itu, kata Jaksa, yakni Bripka Ricky Rizal mengawasi keberadaan Brigadir J yang berdiri di taman halaman rumah.

 

Selanjutnya, Ferdy Sambo yang berada di dalam rumah dengan kondisi emosi dan marah memanggil Kuat Ma'ruf dengan nada tinggi. Oleh Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf diminta memanggilkan Bripka Ricky dan Brigadir J.

"Wat, mana Ricky dan Yosua? Panggil," ucap jaksa menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pulang ke Jakarta, Senjata Brigadir J Dipegang Bharada E yang Semobil dengan Putri Candrawathi

Di saat Ferdy Sambo berteriak meminta dipanggilkan Bripka Ricky dan Brigadir J, Bharada E yang berada di lantai atas langsung turun ke lantai satu menemui Ferdy Sambo.

Lalu, Bharada E diminta untuk mengokang senjatanya karena Brigadir J akan masuk ke rumah setelah dipanggil oleh Kuat Ma'ruf.

Menurut jaksa, Ricky yang pertama kali mengetahui jika dipanggil Kuat Ma'ruf untuk masuk ke dalam rumah lantas menghampiri Brigadir J yang sedang berada di halaman samping rumah.

Kemudian, lanjut jaksa, Bripka Ricky memberi tahu Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah karena dipanggil oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J akan Hadiri Sidang Ferdy Sambo saat Masuk ke Pembuktian

Tanpa merasa curiga, Brigadir J kemudian masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo melalui garasi dan pintu dapur lalu menuju ruang tengah yang saat itu sudah ada Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Bharada E.

Ferdy Sambo kemudian memegang leher belakang Brigadir J dan mendorongnya cukup kuat ke depan. Selanjutnya, Ferdy Sambo meminta Brigadir J jongkok.

Brigadir J sempat bertanya, "Ada apa ini," sesaat sebelum dihabisi. Tanpa buang waktu, Ferdy Sambo langsung memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kemudian diikuti oleh Ferdy Sambo yang menembak Brigadir J sekali di bagian belakang kepala. Tembakan itu membuat Brigadir J tewas di lokasi kejadian.

Baca Juga: Saat Putri Candrawathi Menangis Minta Ferdy Sambo Tak Cerita ke Orang Lain soal Perilaku Brigadir J

Menurut jaksa, Ferdy Sambo yang saat itu sebagai perwira tinggi Polri yang bersentuhan langsung dengan hukum, seharusnya bertanya dan memberikan kesempatan kepada Brigadir J untuk menjelaskan tentang hal yang terjadi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU