> >

Pakar Hukum Pidana: Eksepsi Ferdy Sambo Taktik Kuasa Hukum Goyahkan Dakwaan

Hukum | 17 Oktober 2022, 20:21 WIB
Pakar hukum pidana, Gandjar Laksamana Bonaprapta (kiri) dan kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy (tengah), saat menyampaikan keterangan dalam siaran Breaking News Kompas TV, Senin (17/10/2022). (Sumber: Kompas TV)

"Keterangannya (Ferdy Sambo) didukung alat bukti? Apakah kira-kira ada saksi yang akan menguatkan? Keterangan FS sebagai terdakwa tidak bisa digunakan untuk membuktikan bahwa perintahnya seperti itu,” kata Gandjar.

Sementara itu, bertentangan dengan versi peristiwa Sambo, kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, menyebut kliennya bersikukuh bahwa perintah jenderal bintang dua itu adalah perintah menembak Brigadir J.

"Di situ kan jelas perintahnya. Klien saya di bawah kuasa, tidak punya pilihan. Relasi kuasanya sangat kuat sehingga klien saya melaksanakan perintah,” kata Ronny.

Ronny menambahkan, kesaksian Bharada E dikuatkan oleh berita acara pemeriksaan (BAP) Ricky Rizal dan rekonstruksi peristiwa ketika Ferdy Sambo membawa pistol di rumah Duren Tiga.

Ronny menegaskan kliennya sudah menyampaikan “peristiwa yang sebenar-benarnya”, dituangkan dalam BAP, rekonstruksi, dan BAP konfrontir.

"Klien saya tetap konsisten menyampaikan yang dia lihat, yang sebenar-benarnya. Jadi terkait sidang dakwaan Ferdy Sambo hari ini, kami melihat (eksepsi) ini pembelaan dari tim kuasa hukum ya, sah-sah saja,” kata Ronny.

Ronny pun menggarisbawahi bahwa Eliezer telah menjadi justice collaborator (JC) yang dikenakan persyaratan sangat ketat oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Keterangan mana yang dipercaya? Apakah Richard Eliezer? Ataukah Ferdy sSambo? Perlu kita ketahui kasus ini kan awalnya sangat rumit, ditutup-tutupi, kemudian perintah Bapak Presiden sampai empat kali baru akhirnya pelakunya terbuka,” kata Ronny.

Baca Juga: Momen saat Putri Candrawathi Mengaku Tak Mengerti Dakwaan Jaksa pada Sidang Pembunuhan Brigadir J

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU